Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

Pengaruh sekuler perlahan masuk ke Indonesia

Selamat Datang Sekuler Tiga bulan lalu, Kementrian Agama Republik Indonesia sempat mengeluarkan wacana mengenai sertifikasi ulama, bahwa setiap ulama maupun khatib yang berkhotbah di masjid harus memiliki sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, wacana tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi isu makar yang dianggap berawal dari dakwah ulama. Dengan hadirnya wacana ini, pemerintah dianggap terlalu dalam mengatur umat beragama, tak lagi selaras dengan sila pertama   “Ketuhanan yang maha esa” setiap Penduduk Indonesia bebas memeluk dan menyerbarluaskan enam agama yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu.   Pemerintah Indonesia ramai-ramai menyuarakan wacana tersebut dangan slogan saling menghargai dan toleransi, diantaranya dikutip dari Detiknews 18 Februari 2016 lalu, wakil Presiden Presiden Indonesia Jusuf Kalla mengatakan. “Panggilan salat lewat speaker cukup 10 menit, jangan berlebihan ,” pernyataan JK yang tersebut memberikan   sinyal bahwa Ind